Minggu, 17 Januari 2016


Korupsi di Indonesia dan cara menghindari


09 May 2012 - dalam Umum Oleh ulin-n-fisip11
1.    MENGAPA KORUPSI TUMBUH SUBUR di INDONESIA?
Akhir-akhir ini masalah korupsi sedang hangat-hangatnya dibicarakan publik, terutama dalam media massa baik lokal maupun nasional. Banyak para ahli mengemukakan pendapatnya tentang masalah korupsi ini. Pada dasarnya, ada yang  pro ada pula yang kontra. Akan tetapi walau bagaimanapun korupsi ini merugikan negara dan dapat meusak sendi-sendi kebersamaan bangsa.
            Pada hakekatnya, korupsi adalah “benalu sosial” yang merusak struktur pemerintahan, dan menjadi penghambat utama terhadap jalannya pemerintahan dan pembangunan pada umumnya. Dalam prakteknya, korupsi sangat sukar bahkan hampir tidak mungkin dapat diberantas, oleh karena sangat sulit memberikan pembuktian-pembuktian yang eksak. Disamping itu sangat sulit mendeteksinya dengan dasar-dasar hukum yang pasti. Namun akses perbuatan korupsi merupakan bahaya latent yang harus diwaspadai baik oleh pemerintah maupun oleh masyarakat itu sendiri. Korupsi adalah produk dari sikap hidup satu kelompok masyarakat yang memakai uang sebagai standard kebenaran dan sebagai kekuasaaan mutlak. Sebagai akibatnya, kaum koruptor yang kaya raya dan para politisi korup yang berkelebihan uang bisa masuk ke dalam golongan elit yang berkuasa dan sangat dihormati. Mereka ini juga akan menduduki status sosial yang tinggi dimata masyarakat.
Terdapat unsur- unsur yang mendasari seseorang melakukan korupsi.Unsur utamanya adalah mencakup dua hal yaitu mental dan moral manusianya sendiri dan kesempatan atau adanya peluang yang memungkinkan seseorang melakukan korupsi. Berhubungan dengan mental dan moral seseorang misalnya karena tamak, serakah, dalam situasi tertekan karena suatu kebutuhan yang mendesak seperti keperluan biaya perawatan keluarga dan sekolah anak atau karena sifat buruk seperti “peminum”, kecanduan narkoba, tetapi bisa juga karena tidak tahu atau acuh dengan aturan/ ketentuan yang berlaku.
Sedangkan yang terkait dengan kesempatan atau peluang adalah lemahnya system pengendalian internal atau kontrol intern (internal control) dalam organisasi. Maka dalam teori fraud (kecurangan) termasuk didalamnya perbuatan korupsi, disebutkan adanya tiga macam pemicu seseorang melakukan fraud (kecurangan) yaitu adanya :
 • Tekanan atau dorongan (pressure)
 • Kesempatan atau peluang (oppotunity)
 • Pembenaran (rationalization)
Tekanan atau dorongan dan pembenaran berkaitan erat dengan mental dan moral seseorang. Tekanan atau dorongan bisa timbul dari keinginan manajemen untuk menampakkan kondisi keuangan perusahaan yang lebih baik (management fraud) dengan melakukan rekayasa akuntansi. Sedangkan pembenaran yang dimaksud disini adalah sikap seseorang bahwa apa yang diperbuatnya sama dengan yang dilakukan atasan atau rekannya, atau apa yang dilakukannya adalah hal yang wajar karena dia telah bekerja keras tetapi tidak mendapat perhatian atasan. Jika mental dan moral manusianya tidak baik disertai dengan terbukanya peluang/ kesempatan karena sistem pengendalian internalnya lemah, maka korupsi akan merajalela. Namun jika sistem pengendalian internalnya bagus, niat dari karyawan yang bermental dan bermoral tidak baik tadi dapat dicegah, kecuali management fraud, karena disini manajemen sendiri meng-override sistem yang sebenarnya bagus.
Penyebab lain korupsi tumbuh subur di Indonesia antara lain dikarenakan kontrol pemerintah yang dulu kuat, kini tak lagi kokoh. Misalnya UU Otonomi Daerah, yang telah jelas membagi kekuasaan politik kepada DPRD dan kekuasaan keuangan kepada Kepala Daerah. Kontrol pemerintah pusat tidak sekuat dulu dan ada perubahan relasi politik di tingkat eksekutif dan legislatif di daerah. Hubungan antara DPRD dan kepala daerah saling menimbulkan ketergantungan kepentingan yang menciptakan praktek-praktek korupsi. Terutama pada musim-musim tertentu. Saat pemilihan kepala derah, penetapan APBD dan pertanggungjawaban kepala daerah kepada DPRD, Tak hanya itu penegakan hukum yang kurang efektif, hukuman yang kurang menimbulkan efek jera serta pengawasan yang lemah juga menjadi penyebab korupsi marak. Dan lemahnya keteladanan pemimpin serta masyarakat yang cenderung permesif.
Kondisi lain yang mendukung munculnya korupsi :
  • Konsentrasi kekuasan di pengambil keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik.
  • Kurangnya transparansi di pengambilan keputusan pemerintah
  • Kampanye-kampanye politik yang mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
  • Proyek yang melibatkan uang rakyat dalam jumlah besar.
  • Lingkungan tertutup yang mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
  • Lemahnya ketertiban hukum.
  • Lemahnya profesi hukum.
  • Kurangnya kebebasan berpendapat atau kebebasan media massa.
  • Gaji pegawai pemerintah yang sangat kecil.
Mengenai kurangnya gaji atau pendapatan pegawai negeri dibanding dengan kebutuhan hidup yang makin hari makin meningkat pernah di kupas oleh B Soedarsono yang menyatakan antara lain " pada umumnya orang menghubung-hubungkan tumbuh suburnya korupsi sebab yang paling gampang dihubungkan adalah kurangnya gaji pejabat-pejabat....." namun B Soedarsono juga sadar bahwa hal tersebut tidaklah mutlak karena banyaknya faktor yang bekerja dan saling memengaruhi satu sama lain. Kurangnya gaji bukanlah faktor yang paling menentukan, orang-orang yang berkecukupan banyak yang melakukan korupsi. Namun demikian kurangnya gaji dan pendapatan pegawai negeri memang faktor yang paling menonjol dalam arti merata dan meluasnya korupsi di Indonesia, hal ini dikemukakan oleh Guy J Parker dalam tulisannya berjudul "Indonesia 1979: The Record of three decades (Asia Survey Vol. XX No. 2, 1980 : 123). Begitu pula J.W Schoorl mengatakan bahwa " di Indonesia di bagian pertama tahun 1960 situasi begitu merosot sehingga untuk sebagian besar golongan dari pegawai, gaji sebulan hanya sekadar cukup untuk makan selama dua minggu. Dapat dipahami bahwa dalam situasi demikian memaksa para pegawai mencari tambahan dan banyak diantaranya mereka mendapatkan dengan meminta uang ekstra untuk pelayanan yang diberikan". ( Sumber buku "Pemberantasan Korupsi karya Andi Hamzah, 2007)
2.BAGAIMANA KITA BISA TERHINDAR DARI KORUPSI dan BAGAIMANA KITA MEMPUNYAI ANDIL UNTUK MENGURANGI KORUPSI?
Kita menyadari bahwa penyakit korupsi di negara ini sudah menancap jauh ke dalam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara. Indikator yang paling kuat adalah merajalelanya penyakit ini di kalangan masyarakat. Hampir-hampir tidak diketahui lagi di mana ujung dan di mana pangkalnya, dan di mana harus dimulai melakukan pencegahan dan terapinya, dan di mana pula harus berakhir. Keadaan seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Para pemimpin dan penguasa harus melakukan tindakan memutuskan rantai tindakan korupsi ini, dengan memulai pertama-tama dari dirinya sendiri. Kalau hal ini dibiarkan terus, dikhawatirkan akan terjadi bencana yang amat dahsyat bagi bangsa dan negara ini, yang tidak hanya mengenai orang-orang yang melakukan tindakan korupsi, tetapi juga mereka yang tidak melakukan korupsi. Adapun beberapa cara agar kita terhindar dari korupsi adalah :
(1) Pencegahan diri dan keluarga dari tindakan korupsi. Pencegahan korupsi harus dimulai dari diri sendiri dengan keyakinan bahwa korupsi adalah penyakit masyarakat yang berbahaya bagi kehidupan masyarakat itu sendiri. Orangtua dalam keluarga berkewajiban untuk mencegah dirinya dari tindakan korupsi. Komitmen menjauhkan diri dari tindakan itu harus dikembangkan pula kepada anggota keluarga yang lain dengan menanamkan sebuah komitmen bahwa korupsi adalah penyakit kehidupan.
(2) Sebelum bertidak lebih lanjut untuk memberantas korupsi yang besar, tentunya kita harus mampu mengatasi problematika korupsi-korupsi kecil yang masih banyak kita lakukan dalam kehidupan sehari-hari. Tindak korupsi yang besar pasti berawal dari hal-hal kecil yang awalnya kita sepelekan.
(3) Memperdalam pendidikan moral,mental dan agama. Karena salah satu penyebab terjadinya korupsi adalah lemahnya moral dan mental seseorang. Mka orang yang lemah moral,mental dan agamanya akan mudah menjalankan korupsi asalkan ada peluang kesempatan yang tepat.  Jika moral dan mental terdidik secara baik sejak dini maka sifat sifat korup tidak akan bersemayam dalam diri.
Korupsi tidak dapat dibiarkan berjalan begitu saja kalau suatu negara ingin mencapai tujuannya, karena kalau dibiarkan secara terus menerus, maka akan terbiasa dan menjadi subur dan akan menimbulkan sikap mental pejabat yang selalu mencari jalan pintas yang mudah dan menghalalkan segala cara (the end justifies the means). Dalam hal ini, peran masyarakat sangatlah penting. Khususnya masyarakat disini adalah mahasiswa. Mahasiswa adalah elemen masyarakat yang paling idealis dan memiliki semangat yang sangat tinggi dalam memperjuangkan sesuatu. Selama ini mahasiswa dipandang bisa cukup signifikan dalam mempengaruhi perubahan kebijakan atau struktur pemerintahan. Di sisi lain mahasiswa juga bisa mempengaruhi lapisan masyarakat lainnya untuk menuntut hak mereka yang selama ini kurang diperhatikan oleh pemerintah. Maka saatnya mahasiswa sadar dan bertindak. Bagaimana andil kita sebagai mahasiswa dalam mengurangi kosurpsi? Adapun upaya-upaya yang bisa dilakukan oleh mahasiswa adalah:

1. Menciptakan lingkungan bebas dari korupsi di kampus.
Hal ini terutama dimulai dari kesadaran masing-masing mahasiswa yaitu menanamkan kepada diri mereka sendiri bahwa mereka tidak boleh melakukan tindakan korupsi walaupun itu hanya tindakan sederhana, misalnya terlambat datang ke kampus, menitipkan absen kepada teman jika tidak masuk atau memberikan uang suap kepada para pihak pengurus beasiswa dan macam-macam tindakan lainnya. Memang hal tersebut kelihatan sepele tetapi berdampak fatal pada pola pikir dan dikhawatirkan akan menjadi kebiasaan bahkan yang lebih parah adalah menjadi sebuah karakter.
Dengan adanya kesadaran serta komitmen dari diri sendiri dan sebagai pihak pengontrol kebijakan internal kampus maka bisa menekan jumlah pelaku korupsi.
2. Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang bahaya melakukan korupsi.
Upaya mahasiswa ini misalnya memberikan penyuluhan kepada masyarakat mengenai bahaya melakukan tindakan korupsi karena pada nantinya akan mengancam dan merugikan kehidupan masyarakat sendiri. Serta menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam menindaklanjuti (berperan aktif) dalam memberantas tindakan korupsi yang terjadi di sekitar lingkungan mereka. Selain itu, masyarakat dituntut lebih kritis terhadap kebijakan pemerintah yang dirasa kurang relevan. Maka masyarakat sadar bahwa korupsi memang harus dilawan dan dimusnahkan dengan mengerahkan kekuatan secara massif, artinya bukan hanya pemerintah saja melainakan seluruh lapisan masyarakat.
3. Menjadi alat pengontrol terhadap kebijakan pemerintah.
Mahasiswa selain sebagai agen perubahan juga bertindak sebagai agen pengontrol dalam pemerintahan. Kebijakan pemerintah sangat perlu untuk dikontrol dan dikritisi jika dirasa kebijakan tersebut tidak memberikan dampak positif pada keadilan dan kesejahteraan masyarakat dan semakin memperburuk kondisi masyarakat. Misalnya dengan melakukan demo untuk menekan pemerintah atau melakukan jajak pendapat untuk memperoleh hasil negosiasi yang terbaik.



4. Penekanan Etika
Dalam menjalankan birokrasi seharusnya menitik beratkan pada penanaman nilai nilai etika. tika yang menjunjung tinggi nilai KETUHANAN dalam bertingkah laku didalam menjalankan amanah rakyat. Penanaman etika ini menjadikan sasaran terciptanya sebuah keadilan didalam masyarakat,  dengan adanya batasan pemisahan antara penegakan hukum dan kepentingan politik.
Dari pernyataan tersebut, dapat kita ambil sebuah manfaat untuk membangun Indonesia bebas dari korupsi, diperlukan sebuah etika. Penanaman etika ini bertujuan agar tindakan korupsi tidak dijadikan warisan budaya bangsa. Pemikiran ini, merupakan  sebuah langkah yang tepat untuk memperbaiki negeri ini, dalam memerangi korupsi. Jika penanaman etika ini terbentuk, diharapkan terciptanya penegakan hukum dan kesejahteraan bagi rakyat. Korupsi yang terjadi selama ini, telah menghancuran sendi-sendi kehidupan, bukan hanya sebatas  perekonomian semata, tetapi mampu merubah budaya yang ada di masyarakat.


sumber :  http://ulin-n-fisip11.web.unair.ac.id/artikel_detail-46144-Umum-Korupsi%20di%20Indonesia%20dan%20cara%20menghindari.html



  REFERENSI
http://id.answers.yahoo.com/question/index?qid=20110828082231AAaSd2e
http://gemilangtrimeidhasari.wordpress.com/2009/12/25/38/
http://news.okezone.com/read/2011/11/17/339/530821/8-faktor-suburnya-korupsi-versi-hehamahua
http://repository.usu.ac.id/bitstream/123456789/3800/1/fisip-erika1.pdf
http://umum.kompasiana.com/2010/02/24/mencegah-korupsi/
http://news.okezone.com/read/2012/03/07/58/588577/membudayakan-etika-melawan-korupsi
http://sendit.wordpress.com/2008/08/27/3m-untuk-memberantas-korupsi/
http://pemberi-inspirasi.blogspot.com/2010/05/peran-dan-upaya-mahasiswa-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.